Nasehat Memilih Istri Sedih aku. Kenapa ada ikhwan yang menolak akhwat hanya gara-gara fisik?! Padahal akhwat itu baik, cerdas, faham agama pula. Pokoknya insya Allah ia sholihah, tapi kenapa ada ikhwan yang menolaknya hanya gara-gara dia tidak cantik?! Mereka, para ikhwan yang mementingkan kecantikan itu, mungkin beralasan dengan berkata bahwa cantik kan termasuk di dalam syarat-syarat wanita untuk dinikahi?! Mereka pun mungkin akan bilang bahwa haditsnya shahih lho! Tapi sayang, mungkin mereka nggak baca sampai akhir kalimat bahwa memilih wanita yang baik agamanya itu lebih selamat! Mereka mungkin terus bilang, kalau mencari istri yang baik agamanya yang kebetulan cantik boleh khaaan?! Ya memang boleh, tapi pas kebetulan nggak cantik langsung di tolak khaaan?! *** Ah, andai saja mereka tahu bahwa di zaman sekarang ini orang yang kaya itu akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Dan istri yang hebat di zaman ini adalah yang sanggup hidup miskin. Dan istri yang bijak di zaman ini adalah yang sanggup hidup kaya. Semua kan bisa bilang ‘saya siap hidup susah’ tapi dia nggak akan sanggup kalau nggak hebat. Semua juga siap hidup enak tapi dia akan bangkrut kalau nggak bijak. Andai saja mereka tahu bahwa istri yang hebat dan bijak itu hanya ada pada istri yang sholihah. Dia lah yang qanaah, yang sanggup hidup dalam keadaan apapun yang diberikan suaminya kepadanya. Dia akan merasa cukup atas apa yang ada. Dan akan bersyukur atas kehidupan yang menyenangkan seperti dia akan bersabar atas kehidupan yang menyusahkan. *** Mungkin para ikhwan itu hanya memaknai wanita yang baik agamanya itu sebagai wanita yang pakai jilbab panjang dan manis kalau tersenyum. Yang mungkin dari jilbab wanita tersebut mereka bisa menilai bahwa ia faham agama, dan dari senyumannya mungkin mereka bisa menilai bawa ia baik akhlaknya. Tapi mereka tidak tahu bahwa panjangnya jilbab dan manisnya senyuman hanyalah apa yang tampak di luar, sedangkan yang tidak tampak akan mereka ketahui setelah menikah. Mereka akan tahu istri mereka sebenarnya ketika mereka sudah serumah dengannya, bukan di rumah orang tua ataupun di rumah mertua. Karena di rumah sendiri akan tampaklah seorang istri itu sebagai dirinya sendiri, bukan sebagai anak orangtuanya yang manja dan selalu diturutkan keinginannya, ataupun sebagai menantu yang rajin dan akan selalu menampakkan kebaikan kepada mertuanya. Mungkin sebaiknyalah orang-orang yang sudah menikah itu tinggal di rumahnya sendiri, walaupun harus kontrak atau kredit. Karena di rumah itu akan tampaklah sifat asli istri dalam menyikapi hidup yang diberikan suaminya kepadanya. Mereka akan tahu apakah jilbab isteri mereka membuktikan kefahamannya dalam agama, dan apakah manis senyuman mereka membuktikan kebaikan akhlaknya. Tetap dia pakaikah jilbab yang panjang itu ketika terik matahari panas menghujam?! Tetap adakah senyuman manis itu ketika lebat turunnya hujan?! *** Isteri yang sholihah, dialah yang qanaah. Yang tahu hari tak selalu cerah tapi dia tak berubah. Istri yang sholihah itu tidak harus kaya, kalau pun kaya Alhamdulillah. Dia juga tidak harus cantik, kalau pun cantik itu hadiah. Isteri yang sholihah itu adalah yang qana’ah, senangnya berada di rumah. Keluar rumah hanya untuk belanja atau pergi bersama suaminya. Dia tahu bahan makanan telah mengalami kenaikan harga, dan tidak menyusahkan suaminya dengan segala tuntutannya. Ada juga memang wanita yang bekerja di luar rumah, tapi yang sholihah, dia mau berhenti kerja kalau suaminya memerintahkannya, dan tetap bekerja kalau suaminya meridhoinya. *** Kau mungkin bingung bagaimana mungkin mendapatkan wanita shalihah sementara sedari tadi aku terus berkata yang shalihah adalah yang qanaah, sedangkan qanaah itu tidak tampak di mata. Yang jelas, nggak usah muluk-muluk cari yang cantik, karena yang cantik seperti bintang di langit. Mungkin dia mudah ditemukan, bahkan di gelap malam, tetapi sadarilah dia tak mudah dijangkau tangan. Ketika itu pun kau mungkin melihatnya berkilauan, tetapi sadarilah ketika siang dia menghilang. Isteri yang sholihah itu seperti mutiara di dasar laut, tak selalu putih terkadang terbungkus lumut. Di dalam cangkangnya dia senang berada, menjaga diri dan tak mudah digoda. Kau mungkin harus menyelam untuk menemukannya. Tapi kau akan tahu seberharga apa dia ketika kau mendapatkannya. *** “Tiada kekayaan yg diambil seorang mukmin setelah takwa kepada Allah yang lebih baik dari istri sholihah.” [Hadits Riwayat Ibn Majah] -Mutiara- yang berusaha menjadi seberharga namanya…
Arsip untuk Juni, 2007
Hati hati membicarakan orang lain
Hati-Hati Membicarakan Orang Lain Membicarakan aib orang lain atau ghibah telah Allah haramkan secara jelas dan tegas di dalam kitab-Nya dan melalui lisan rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. al-Hujurat:12) Penjelasan tentang hakikat ghibah telah disebutkan di dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yaitu, “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia tidak suka (untuk diungkapkan).” (HR. Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah mengharamkan kehormatan seorang mukmin dan mengaitkannya dengan hari Arafah, bulan haram, dan tanah haram. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negri kalian ini. Ingat! Bukankah aku telah menyampaikan?” (HR Muslim).Bahkan dalam hadits yang lain disebutkan dengan sangat tegas bahwa membicarakan aib dan kehormatan seorang mukmin itu lebih parah dibandingkan dengan seseorang yang menikahi ibunya sendiri. Diriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti seseorang yang menikahi ibunya. Dan riba yang paling besar yakni seseorang yang berlama-lama membicarakan kehormatan saudaranya.” (Silsilah ash-Shahihah no. 1871) Di dalam sebuah potongan hadist, riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berkata tentang seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak terjadi (tidak dia perbuat), maka Allah subhanahu wata’ala akan mengurungnya di dalam lumpur keringat ahli neraka, sehingga dia menarik diri dari ucapannya (melakukan sesuatu yang dapat membebaskannya).” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim, disetujui oleh adz-Dzahabi, lihat Silsilah ash-Shahihah no. 437) Diriwayatkan dari Abdur Rahman bin Ghanam radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sebaik-baik hamba Allah adalah orang yang jika dilihat (menjadi perhatian) disebutlah nama Allah, dan seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang berjalan dengan mengadu domba, memecah belah antara orang-orang yang saling cinta, dan senang untuk membuat susah orang-orang yang baik.” (HR. Ahmad 4/227, periksa juga kitab “Hashaid al-Alsun” hal. 68) Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai sekalian orang yang telah menyatakan Islam dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian semua menyakiti sesama muslim, janganlah kalian membuka aib mereka, dan janganlah kalian semua mencari-cari (mengintai) kelemahan mereka. Karena siapa saja yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengintai kekurangannya, dan siapa yang diintai oleh Allah kekurangannya maka pasti Allah ungkapkan, meskipun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/200) Para salaf adalah orang yang sangat menjauhi ghibah dan takut jika terjerumus melakukan hal itu. Di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dia berkata, “Aku mendengar Abu ‘Ashim berkata, “Semenjak aku ketahui bahwa ghibah adalah haram, maka aku tidak berani menggunjing orang sama sekali.” (at-Tarikh al-Kabir (4/336) Al-Imam al-Bukhari mengatakan, “Aku berharap untuk bertemu dengan Allah subhanahu wata’ala dan Dia tidak menghisab saya sebagai seorang yang telah berbuat ghibah terhadap orang lain.” Imam Adz-Dzahabi berkomentar, “Benarlah apa yang beliau katakan, siapa yang melihat ucapan beliau di dalam jarh dan ta’dil (menyatakan cacat dan jujurnya seorang perawi) maka akan tahu kehati-hatian beliau di dalam membicarakan orang lain, dan sikap inshaf (obyektif) beliau di dalam mendhaifkan/melemahkan seseorang. Lebih lanjut beliau (adz-Dzahabi) mengatakan, “Apabila aku (Imam al-Bukhari) berkata si Fulan dalam haditsnya ada catatan, dan dia diduga seorang yang lemah hafalannya, maka inilah yang dimaksudkan dengan ucapan beliau “Semoga Allah subhanahu wata’ala tidak menghisab saya sebagai orang yang melakukan ghibah terhadap orang lain.” Dan ini merupakan salah satu dari puncak sikap wara’. (Siyar A’lam an -Nubala’ 12/439) Beliau juga mengatakan, “Aku tidak menggunjing seseorang sama sekali semenjak aku ketahui bahwa ghibah itu berbahaya bagi pelakunya.” (Siyar a’lam an-Nubala’ 12/441) Para salaf apabila terlanjur menggunjing orang lain, maka mereka langsung melakukan introspeksi diri. Ibnu Wahab pernah berkata, “Aku bernadzar apabila suatu ketika menggunjing seseorang maka aku akan berpuasa satu hari. Aku pun berusaha keras untuk menahan diri, tetapi suatu ketika aku menggunjing, maka aku pun berpuasa. Maka aku berniat apabila menggunjing seseorang, aku akan bersedekah dengan satu dirham dan karena sayang terhadap dirham, maka aku pun meninggalkan ghibah.” Berkata imam adz-Dzahabi, “Demikianlah kondisi para ulama, dan itu merupakan buah dari ilmu yang bermanfaat.” (Siyar: 9/228) Bahkan seorang yang melakukan ghibah pada hakikatnya sedang memberikan kebaikannya kepada orang lain yang dia gunjing. Bahkan Abdur Rahman bin Mahdi berkata, “Andaikan aku tidak benci karena bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, maka tentu aku berharap tidak ada seorang pun di Mesir, ini kecuali aku menggunjingnya, yakni karena dengan itu seseorang akan mendapatkan kebaikan di dalam catatan amalnya, padahal dia tidak melakukan sesuatu.” (Siyar: 9/195) Maka para aktivis dakwah di masa ini yang melakukan ghibah atau membicarakan aib saudaranya sesama muslim dengan alasan untuk meluruskan kesalahan dan demi kebaikan, alangkah baiknya sebelum membicarakan orang lain merenung kan beberapa masalah berikut: Pertama; Apakah yang dia lakukan itu adalah ikhlas dan merupakan nasihat untuk Allah subhanahu wata’ala, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin? Ataukah merupakan dorongan hawa nafsu baik tersembunyi atau terang-terangan? Atukah itu merupakan hasad dan kebencian terhadap orang yang dia gunjing? Memperjelas apa latar belakang yang mendorong untuk membicarakan orang lain sangatlah penting. Sebab berapa banyak orang yang terjerumus ke dalam ghibah dan menggunjing orang lain karena dorongan nafsu tercela sebagaimana tersebut di atas. Lalu dia menyangka bahwa yang mendorong dirinya untuk menggunjing adalah karena menyampaikan nasehat dan menginginkan kebaikan. Ini merupakan ketergelinciran jiwa yang sangat pelik, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, kecuali setelah merenung dan berpikir mendalam penuh rasa ikhlas dan murni karena Allah subhanahu wata’ala.Ke dua; Harus dilihat dulu bentuk masalahnya ketika membicarakan aib seseorang, apakah merupakan hal-hal yang di situ memang dibolehkan untuk ghibah ataukah tidak? Ke tiga; Renungkan berkali-kali sebelum mengeluarkan kata-kata untuk membicarakan orang lain; Apa jawaban yang saya sampaikan nanti di hadapan Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat jika Dia bertanya, “Wahai hamba-Ku si Fulan, mengapa engkau membicarakan si Fulan dengan ini dan ini?” Hendaknya selalu ingat bahwa Allah subhanahu wata’ala telah berfirman, “Dan ketahuilah bahwasannya Allah mengetahi apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 235) Dan Ibnu Daqiq al-Ied juga telah berkata, “Kehormatan manusia merupakan salah satu jurang dari jurang jurang neraka yang para ahli hadits dan ahli hukum diam apabila telah berhadapan dengannya. (Thabaqat asy Syafi’iyyah al Kubra 2/18). Wallahu a’lam. Sumber: “Manhaj Ahlussunnah fi an-Naqdi wal Hukmi ‘alal Akharin, hal 17-20, Hisyam bin Ismail ash-Shiini. Dari buletin an-Nur.
Carilah Usaha yang baik …
Bagiannya Sudah Ditetapkan
Urgensi makanan yang halal menuntut adanya usaha yang halal, sebab salah satu cara mendapatkan makanan yang halal adalah dengan sarana usaha yang halal juga. Apalagi di zaman sekarang di mana keimanan semakin tipis dan kebodohan sangat mendominasi kaum muslimin. Bagaimana tidak! Mereka sudah tidak mengenal lagi halal dan haram, bahkan ada yang menyatakan Yang haram saja susah apalagi yang halal. Padahal setiap orang sudah ditetapkan bagian rezekinya dan telah disiapkan Allah seluruhnya. Kita hanya diperintahkan mencarinya dengan cara yang baik dan sesuai koridor syariat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai sekalian manusia bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah usaha mencari rezeki, karena jiwa tidak akan mati sampai sempurna rezekinya walaupun kadang agak tersendat-sendat. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mengusahakannya, ambillah yang halal dan buanglah yang haram.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan Al Albani dalam Shohih Ibnu Majah no. 1741)
Jelas sekali perintah mencari usaha yang halal dalam sabda beliau di atas dan hal ini termasuk perkara besar yang sangat ditekankan dan menjadi skala prioritas utama para ulama salaf.
Fenomena yang Ada
Banyak orang menyepelekan permasalahan ini, sampai-sampai tidak pernah peduli apakah yang diusahakannya halal atau haram dan cara mendapatkannya juga halal atau haram? Apalagi di zaman sekarang penipuan, dusta, pemalsuan dan pencurian menjadi salah satu senjata utama memperoleh uang. Kalau sudah demikian adanya, bisakah diharapkan do’a kita dikabulkan dan diterima Allah? Kalau sudah tidak diterima lagi do’a kita, maka kita kehilangan satu senjata pamungkas menuju kejayaan umat islam, sebab do’a adalah senjata kaum mukminin. Lihat berapa banyak kemenangan kaum muslimin di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu sebab utamanya adalah do’a!
Oleh karena itu, jika sebahagian orang heran dan bertanya-tanya, Mengapa kita belum mendapat kemenangan? Mengapa kita memohon kepada Allah dan merendah diri kepada-Nya agar Ia berkenan melapangkan kesusahan yang menimpa kaum Muslimin, serta menghancurkan orang-orang zhalim, namun tidak terkabulkan? Ia heran, bagaimana dan mengapa?! Kemungkinan jawabannya adalah kelalaian kita dalam mencari makanan yang baik dan usaha kita yang baik. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik,tidak menerima kecuali yang baik,dan bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para Rasul dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51)
Dan Ia berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman,makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 172)
Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut warnanya seperti debu mengulurkan kedua tangannya ke langit sambil berdo’a: “Ya Rabb,Ya Rabb, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia kenyang dengan makanan yang haram, maka bagaimana mungkin orang tersebut dikabulkan permohonannya?!” (Dikeluarkan oleh Muslim dalam az-Zakaah no. 1015, at-Tirmidzi dalam Tafsirul Qur’an no. 2989, Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsriin no. 1838, ad-Darimi dalam ar-Riqaaq no. 2717)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana kondisi seseorang yang bepergian dalam kondisi kusut masai dan mengangkat kedua tangannya merendahkan diri untuk meminta kepada Allah dikabulkan do’anya, namun do’anya ditolak karena makanan, pakaian dan minumannya haram. Oleh karena itu seorang ulama besar bernama Yusuf bin Asbath berkata, ”Telah sampai kepada kami bahwa do’a seorang hamba ditahan naik ke langit lantaran buruknya makanan (makanannya tidak halal)” (Jaami’ul ‘Uluum wa al-Hikam 1/275). Demikian juga sahabat yang mulai Sa’ad bin Abi Waqqash yang terkenal memiliki doa mustajab, ketika ditanya mengenai sebab doanya diterima; beliau berkata, “Aku tidak mengangkat sesuap makanan ke mulutku kecuali aku mengetahui dari mana datangnya dan dari mana ia keluar.” (Jaami’ul ‘Uluum wa al-Hikam 1/275).
Wajib Punya Ilmu
Jelas sudah dari uraian diatas, pentingnya makanan dan usaha yang halal, tentu saja hal ini menuntut setiap orang untuk sadar dan mengetahui dengan baik setiap mu’amalat yang dilakukannya dan mengetahui dengan jelas dan gamblang mana yang haram dan mana yang halal serta yang syubhat (tidak jelas).
Wajib bagi seorang yang akan berusaha dan mencari rizki untuk belajar halal dan haram apa yang akan menjadi usahanya. Oleh karena itu Khalifah Umar bin Khaththab berkata, ”Janganlah berdagang di pasar kami kecuali orang faqih, [mengerti tentang jual beli], jika tidak maka dia makan riba.” (Dinukildari buku Minal Mu’amalaat fii al-Fiqhil Islami 19). Demikian juga Kholifah ‘Ali bin Abi Tholib pernah berkata, ”Siapa yang berdagang sebelum mengerti fiqih, maka ia akan tercebur ke dalam riba, kemudian tercebur lagi dan kemudian akan tercebur lagi.” artinya terjerumus ke dalamnya dan kebingungan (Dinukil dari buku Minal Mu’amalaat fii al-Fiqhil Islami 19). Itu pernyataan di zaman mereka yang dipenuhi ilmu, petunjuk dan takwa. Lalu bagaimana dengan zaman kita sekarang ini yang dipenuhi kebodohan, kesesatan dan kemaksiatan?!
Bagaimana Langkah Kita
Tidak ada pilihan lain bagi kita, kecuali kembali mempelajari aturan dan ajaran Islam tentang usaha-usaha yang diperbolehkan dan dilarang dan jenis makanan yang halal dan haram. Tentunya dengan merujuk kepada Al Quran dan Sunnah dan pemahaman para sahabat dan ulama yang mengikuti jalan mereka dengan baik. Selamat belajar!!!!
***
Diambil dari kumpulan makalah Ust. Kholid Syamhudi, Lc. (jazaahullah khairan)
Fatwa Ulama
“Zaman ini adalah zaman kelembutan, kesabaran dan hikmah, bukanlah zaman kekerasan (kebengisan). Mayoritas manusia saat ini dalam keadaan jahil (bodoh), lalai dan lebih mementingkan duniawiyah. Maka haruslah sabar dan lemah lembut sampai dakwah ini tersampaikan dan sampai mereka mengetahuinya. Kami mohon petunjuk kepada Alloh untuk semuanya.”
(Majmu’ Fatawa Samahatul Imam Ibnu Bazz (Juz VIII, hal 376) dan (Juz X, hal. 91)
Berkata yang baik atau diam
ari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”. [Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya. “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36). “Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS. Qaff : 18)Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya”.“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya. Sumber : arbaiin.wordpress.com/
Etika sehari sehari ( 9 )
ETIKA DI MASJID
Berdo`a di saat pergi ke masjid. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu beliau menyebutkan: Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (di masjid) berdo`a :
“Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya”. (Muttafaq’alaih).
Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah. (Muttafaq’alaih).
Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid. Disunatkan bagi orang yang masuk masjid mendahulukan kaki kanan, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam lalu mengucapkan:
“(Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)”
Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, lalu bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam kemudian membaca do`a:
“(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu)”. (HR. Muslim).
Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk”. (Muttafaq alaih).
Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah “Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu”. Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah “Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Dilarang masuk ke masjid bagi orang makan bawang putih, bawang merah atau orang yang badannya berbau tidak sedap. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu”. (HR. Muslim). Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.
Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila tukang adzan telah adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar sebelum shalat”. (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaroh batas di depannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya”. (Muttafaq alaih).
Tidak menjadikan masjid sebagai jalan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat”. (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan Handphone anda dalam keadaan aktif di saat shalat.
Hendaknya wanita tidak memakai farfum atau berhias bila akan pergi ke masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu (kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh farfum”. (HR. Muslim).
Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid. Allah berfirman: “(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (an-Nisa: 43).
Aisyah Radhiallaahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda kepadanya: “Ambilkan buat saya kain alas dari masjid”. Aisyah menjawab: Sesungguhnya aku haid? Nabi bersabda: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu”. (HR. Muslim).
[Taken From Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
cara setan menelanjangi wanita
Langkah Setan Menelanjangi Wanita
Setan dalam menggoda manusia memiliki berbagai macam strategi, dan yang sering dipakai adalah dengan memanfaatkan hawa nafsu, yang memang memiliki kecenderungan mengajak kepada keburukan (ammaratun bis su’). Setan tahu persis kecenderungan nafsu kita, dia terus berusaha agar manusia keluar dari garis yang telah ditentukan Allah, termasuk melepaskan hijab atau pakaian musli-mah. Berikut ini tahapan-tahapannya.
I. Menghilangkan Definisi Hijab
Dalam tahap ini setan membisik-kan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama, ia hanya sekedar pakaian atau mode hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar’i, pakaian ya pakaian, apa pun bentuk dan namanya.
Sehingga akibatnya, ketika zaman telah berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian ikut ganti juga. Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya, apapun yang mereka pakai.
Berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa hijab adalah pakaian syar’i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah bukan sekedar mode. Biarpun hidup kapan saja dan di mana saja, maka hijab syar’i tetap dipertahankan.
Apabila seorang wanita masih bertahan dengan prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus. Caranya?
Pertama, Membuka Bagian Tangan
Telapak tangan mungkin sudah terbiasa terbuka, maka setan mem-bisik kan kepada para wanita agar ada sedikit peningkatan model yakni membuka bagian hasta (siku hingga telapak tangan). “Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai baju panjang? Begitu bisikan setan. Dan benar sang wanita akhirnya memakai pakain model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki yang melihat nya juga biasa-biasa saja. Maka setan berbisik,” Tuh tidak apa-apa kan?
Kedua, Membuka Leher dan Dada
Setelah menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan hal baru lagi. “Kini buka tangan sudah lumrah, maka perlu ada peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni terbuka bagian atas dada kamu.” Tapi jangan sebut sebagai pakaian terbuka, hanya sekedar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar tidak gerah. Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya bagian kecil saja yang terbuka.
Maka dipakailah pakaian model baru yang terbuka bagian leher dan dadanya dari yang model setengah lingkaran hingga yang model bentuk huruf “V” yang tentu menjadikan lebih terlihat lagi bagian sensitif lagi dari dadanya.
Ketiga, Berpakian Tapi Telanjang
Setan berbisik lagi, “Pakaian kok hanya gitu-gitu saja, cari model atau bahan lain yang lebih bagus! Tapi apa ya? Sang wanita bergumam. “Banyak model dan kain yang agak tipis, lalu bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih enak dipandang,” setan memberi ide baru.
Maka tergodalah si wanita, di carilah model pakaian yang ketat dan kain yang tipis bahkan transparan. “Nggak apa-apa kok, kan potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modelnya saja yang agak berbeda, biar nampak lebih feminin,” begitu dia menambahkan. Walhasil pakaian tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin bertambah ketat dan transparan, maka jadilah mereka wanita yang disebut oleh Nabi sebagai wanita kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang).
Keempat, Agak di Buka Sedikit
Setelah para wanita muslimah mengenakan busana yang ketat, maka setan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia menawarkan ide baru yang sepertinya segar dan enak, yakni dibisiki wanita itu, “Pakaian seperti ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa nggak sebaiknya di belah hingga lutut atau mendekati paha?” Dengan itu kamu akan lebih leluasa, lebih kelihatan lincah dan enerjik.”
Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan dibelah mulai bagian bawah hingga lutut atau mendekati paha ternyata membuat lebih enak dan leluasa, terutama ketika akan duduk atau naik ke jok mobil. “Yah tersingkap sedikit nggak apa-apa lah, yang penting enjoy,” katanya.
Inilah tahapan awal setan merusak kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya model, corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar’i yang sebenarnya. Maka kini mulailah setan pada tahapan berikutnya.
II. Terbuka Sedikit Demi Sedikit
Kini setan melangkah lagi, dengan trik dan siasat lain yang lebih ampuh, tujuannya agar para wanita menampak kan bagian aurat tubuhnya.
Pertama, Membuka Telapak Kaki dan Tumit.
Setan Berbisik kepada para wanita, “Baju panjang benar-benar membuat repot, kalau hanya dengan membelah sedikit bagiannya masih kurang leluasa, lebih enak kalau di potong saja hingga atas mata kaki.” Ini baru agak longgar. “Oh ada yang kelupaan, kalau kamu bakai baju demikian, maka jilbab yang besar tidak cocok lagi, sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi dan gaul, toh orang tetap menamakannya dengan jilbab.”
Maka para wanita yang terpengaruh dengan bisikan ini buru-buru mencari model pakaian yang dimaksudkan. Tak ketinggalan sepatu hak tinggi, yang kalau untuk berjalan mengeluarkan suara yang menarik perhatian orang.
Kedua, Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis
Terbuka telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang-orang yang melihat juga tidak begitu peduli. Maka setan kembali berbisik, “Ternyata kebanyakan manusia menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak bereaksi apa-apa, kecuali hanya beberapa orang. Kalau langkah kakimu masih kurang leluasa, maka cobalah kamu cari model lain yang lebih enak, bukankah kini banyak rok setengah betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu mencolok, hanya terlihat kira-kira sepuluh senti saja.” Nanti kalau sudah terbiasa, baru kamu cari model baru yang terbuka hingga setengah betis.”
Benar-benar bisikan setan dan hawa nafsu telah menjadi penasehat pribadinya, sehingga apa yang saja yang dibisikkan setan dalam jiwanya dia turuti. Maka terbiasalah dia mema-kai pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.
Ketiga, Terbuka Seluruh Betis
Kini di mata si wanita, zaman benar-benar telah berubah, setan telah berhasil membalikkan pandangan jernihnya. Terkadang sang wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi para wanita di masa Nabi dahulu. Namun buru-buru bisikan setan dan hawa nafsu menyahut, “Ah jelas enggak, kan sekarang zaman sudah berubah, kalau zaman dulu para lelaki mengangkat pakaiannya hingga setengah betis, maka wanitanya harus menyelisihi dengan menjulurkannya hingga menutup telapak kaki, tapi kini lain, sekarang banyak laki-laki yang menurunkan pakaiannya hingga bawah mata kaki, maka wanitanya harus menyelisihi mereka yaitu dengan mengangkatnya hingga setengah betis atau kalau perlu lebih ke atas lagi, sehingga nampak seluruh betisnya.”
Tetapi… apakah itu tidak menjadi fitnah bagi kaum laki-laki,” gumamnya. “Fitnah? Ah itu kan zaman dulu, di masa itu kaum laki-laki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya, sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat tertutup. Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum laki-laki kalau melihat bagian tubuh wanita yang terbuka malah senang dan mengatakan ooh atau wow, bukankah ini berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja model pakaian di sana-sini, dari yang di emperan hingga yang yang bermerek kenamaan, seperti Kristian Dior, semuanya menawarkan model yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak mengikuti model itu akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman.”
Demikianlah, maka pakaian yang menampakkan seluruh betis biasa dia kenakan, apalagi banyak para wanita yang memakainya dan sedikit sekali orang yang mempermasalahkan itu. Kini tibalah saatnya setan melancarkan tahap terakhir dari siasatnya untuk melucuti hijab wanita.
III. Serba Mini
Setelah pakaian yang menampak kan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka datanglah bisikan setan yang lain. “Pakaian membutuhkan variasi, jangan itu-itu saja, sekarang ini modelnya rok mini, dan agar serasi rambut kepala harus terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah.”
Maka akhirnya rok mini yang menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian dada sekaligus bagian punggung nya dan berbagai model lain yang serba pendek dan mini. Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian pesta, berlibur, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, sore, musim panas, musim dingin dan lain-lain, tak ketinggalan celana pendek separuh paha pun dia miliki, model dan warna rambut juga ikut bervariasi, semuanya telah dicoba.
Begitulah sesuatu yang sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan, maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia.
Hingga suatu ketika, muncul ide untuk mandi di kolam renang terbuka atau mandi di pantai, di mana semua wanitanya sama, hanya dua bagian paling rawan saja yang tersisa untuk ditutupi, kemaluan dan buah dada. Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan “bikini”. Karena semuanya begitu, maka harus ikut begitu, dan na’udzu billah bisikan setan berhasil, tujuannya tercapai, “Menelanjangi Kaum Wanita.” Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang di hadapan laki-laki lain, di tempat umum. Aku berlepas diri kalau nanti kelak kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu” Setan tak mau ambil resiko.
Penutup
Demikian halus, cara yang digunakan setan, sehingga manusia terjeru-mus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama orang tua jika melihat gejala menyimpang pada anak-anak gadis dan para wanita kita sekecil apapun, segera secepatnya diambil tindakan. Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan telah menjadi kebiasaan, maka sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya.
Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat Allah, kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyeng-sarakan, baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam bis shawab.
Sumber ide dan pokok pikiran: Kitab “At ta’ari asy syaithani”, Adnan ath-Tharsyah, disadur dengan bebas.
Seputar Jenggot
HUKUM MENCUKUR JENGGOT
oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin
Mencukur jenggot adalah haram dan merupakan maksiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
“Biarkanlah jenggot itu (panjang) dan potonglah kumis.”
Dan perbuatan itu termasuk keluar dari jalan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ke jalan-jalan orang majusi dan musyrik.Batasan jenggot seperti yang disebut ahli bahasa adalah rambut wajah, depan kedua telinga dan diatas kedua pipi. Artinya setiap yang tumbuh diatas kedua pipi, depan kedua telinga (cambang) atau diatas dagu adalah batas jenggot. Dan mengambil sesuatu darinya termasuk maksiat juga. Karena Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
“Biarkanlah jenggot itu (panjang)…”
“Panjangkanlah jenggot itu…”
“Perbanyaklah (suburkanlah) jenggot itu…”
“Sempurnakan jenggot itu…”
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh mengambil sesuatu darinya , tetapi maksiat disini bertingkat. Mencukur jenggot dosa lebih besar dan jelas lebih pelanggarannya dari pada sekedar mengguting beberapa helainya darinya.
