Arsip untuk Juli, 2007

surga bukan hanya untuk muslim

Bagaimana Caranya Kita Memahami Dua Ayat Yang Seolah-Olah Bertentangan ?

Surga Bukan Hanya untuk muslim “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” Dalam Surat Albaqoroh 2:56 secara tersurat bahwa allah akan membalas bagi setiap orang : mukmin, yahudi, nasroni, dan orang shabiin yang percaya kepada allah, hari kemudian, dan melakukan perbuatan amal sholeh akan mendapatkan pahala (jannah) yang tidak ada kekhawatiran dan bersedih hati,.. berarti jannah bukan hanya untuk muslim,..? apakah memang demikian, mohon dari beberapa ikhwan dapat mencerahkan akan hal ini, terima kasih

 Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya :

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Imran : 85 “Artinya : Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima” Sementara dalam surat Al-Maidah : 69 disebutkan. “Artinya : sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabi’in, dan orang-rang Nasrani apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shalih, maka tidak ada ketakutan dan kesedihan yang akan menimpa mereka” Bagaimana caranya kita memahami dua ayat yang seolah-olah bertentangan ini ? Jawaban. Tak ada pertentangan antara dua ayat tersebut. Ayat pertama Ali Imran : 85 berlaku bagi kaum yang telah sampai da’wah Islam kepada mereka, sedangkan ayat kedua Al-Ma’idah : 69 berlaku bagi kaum yang hidup pada zaman mereka masing-masing (dengan cara mengikuti syari’at dari nabi/rasul mereka masing-masing, -pent-). Adapun tentang shabi’in (shabi’ah) yang dikenal selama ini sebagai penyembah bintang, sebetulnya mereka dulunya adalah orang-orang yang bertauhid (dan mengikuti syari’at sebagian para rasul, -pent), akan tetapi setelah lewat masa yang panjang, sedikit demi sedikit mereka terjatuh ke dalam kemusyrikan dan akhirnya mereka menyembah bintang. Hal ini sama saja dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang hari ini juga semuanya sudah terjatuh dalam kemusyrikan. Nah… siapapun diantara mereka (shabi’ah, Yahudi , Nasrani) yang berpegang teguh dengan agamanya masing-masing dan mereka hidup sebelum datangnya Islam, maka mereka tidak akan ditimpa ketakutan dan kesedihan. Dan mereka adalah termasuk orang-orang yang beriman. Akan tetapi, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dakwah Islam telah sampai kepada mereka, maka Allah tidak akan menerima agama mereka sebelum mereka masuk Islam. Adapun orang-orang yang sama sekali belum pernah mendengar dakwah Islam, maka orang seperti ini tidak akan langsung divonis masuk neraka oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang meninggal dalam keadaan belum pernah mendengar dakwah Islam sama sekali akan mendapat perlakuan khusus dari Allah di akhirat dengan mengutus seorang rasul kepada mereka. orang-orang ini akan diuji oleh Allah lewat rasul tersebut, seperti Allah telah menguji manusia di dunia. Apabila orang-orang tersebut menyambut seruan rasul dan mentaatinya maka dia akan dimasukkan ke dalam surga. Jika tidak, maka dia akan masuk neraka. [Ash-Shahihah No. 2468]

 [Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]

Komentar bertahan »

Bolehkan mencabut Uban ???

Pertanyaan.
Apa hukumnya mencabut uban dan hukum mengubah warnanya
(menyemirnya)? Apa pula dalilnya ?
Sebab banyak juga temen-temen saya yang saya anggap pengetahuan agamanya bagus, tetapi rambutnya pada di cat.

Jawaban.
Mencabut uban hukumnya makruh (dibenci). Demikian pula mengubah
warnanya (menyemir) dengan warna hitam hukumnya makruh.

Adapun dalil larangan mencabut uban adalah sebuah hadits dari Amru
bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian mencabut uban karena uban itu cahaya
seorang muslim. Tidaklah seorang muslim tumbuh ubannya karena
(memikirkan) Islam malainkan Allah tulis untuknya (dengan sebab uban
tersebut) satu kebaikan, mengangkatnya (dengan sebab uban tersebut)
satu derajat, dan menghapus darinya (dengan sebab uban tersebut)
satu kesalahan” [Ahmad II/179, 210 -dan ini lafalnya, Abu Dawud No.
4202]

Begitu pula hadits dari Ka’ab bin Murrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang tumbuh ubannya karena (memikirkan)
Islan, maka pada hari kiamat nanti dia akan mendapatkan
cahaya”[Tirmidzi No. 1634 -dan ini lafalnya-, dan Nasa'i 3144 dengan
tambahan lafal 'fii sabilillah']

Adapun dalil kemakruhan mengubah warna uban dengan warna hitam
adalah berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdullah
Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Pada hari ditaklukannya kota
Mekkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu)
dibawa menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang
rambut kepalanya putih seperti kapas, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Bawalah dia ke salah seorang isterinya agar mengubah
warna rambutnya dengan sesuatu (bahan pewarna) dan jauhilah warna
hitam”[Hadits Riwayat Jama'ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] [1]

Abu Dawud No. 4212 dan Nasa’i No. 5075 telah meriwayatkan sebuah
hadits dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulllah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Pada akhir zaman nanti akan ada suatu kaum yang menyemir
dengan warna hitam seperti arang. Mereka ini tidak akan mencium bau
harumnya surga”.

Adapun mengubah (menyemir) rambbut dengan inai dan katam [2] maka
hukumnya sunnah, dan tidak (memyemir) dengan tumbuhan waros dan
za’faron [3]. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Dzar
Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik bahan untuk mengubah (menyemir)
uban ini adalah inai dan katam” [Ahmad V/147, 150, 154, 156, 169.
Tirmidzi No. 1752. Abu Dawud No. 4205, Nasa'i No. 5062. Ibnu Majah
No. 3622]

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Pernah ada
seorang laki-laki melewati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sedang rambut ubannya disemir dengan inai, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Betapa bagusnya ini”.

Ibnu Abbas berkata, kemudian laki-laki lain lewat sedang rambut
ubannya disemir dengan inai dan katam, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Ini lebih baik dari yang tadi”.

Kemudian laki-laki lain lewat sedang rambut ubannya disemir dengan
warna kuning, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Ini adalah yang terbaik dari semuanya” [Abu Dawud No.
 4211, diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah No. 3627]

[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah
bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah
Fatawa 06/I/rabi'ul Awwal 1424H -2003M]
_________
Foote Note
[1] Lihat shahih Muslim No. 2102, Sunan Abu Dawud No. 4206, Sunan An-
Nasa’i No. 5076 dan 5242, Sunan Ibnu Majah 3642 dan Musnad Ahmad
III/316
[2] Sejenis tumbuhan yang menghasilkan waran kemerah-merahan atau
kekuning-kuningan, semacam pacar.
[3] Sejenis tumbuhan yang menghasilkan waran kemerahan atau
kekuningan.
Sumber :http://www.almanhaj.or.id

Komentar bertahan »

batuk

Beberapa hari ini (setelah pulang dari safar yang memakan waktu 2 hari) ana terserang penyakit batuk. Subhanalloh, ternyata penyakit batuk ini telah membuat ana sedikit kebingungan, soalnya kalo malem susah banget untuk tidur.
Ada apa sih sebenernya dengan penyakit yang satu ini ?

Keingintahuan tentang penyakit yang satu ini, ana melakukan perjalanan lagi di internet, melewati beberapa blog-blog temen. dan akhiernya terkumpul beberapa masukan tentang penyakit yang Alloh berikan ini.

Uhuk, …. Batuk
Batuk ternyata adalah fungsi pertahanan tubuh yang diciptakan Allah untuk manusia, dengan bentuk respon tubuh yang cepat ketika ada benda asing yang masuk ke tubuh, khususnya bagian tenggorokan. Karenanya batuk bisa terjadi dalam keadaan sehat, sehingga bisa dikatakan `batuk menyehatkan`, dan bisa dalam keadaan sakit yang karenanya `batuk itu menyakitkan`.

Pada hidung, tenggorokan dan organ tubuh manusia terdapat reseptor yang disebut mucus yang berfungsi menangkap zat-zat asing yang menginfeksi tubuh manusia. Reseptor ini diproduksi oleh sel-sel goblet (sedang ada project penelitian microbiology mengenai sel ini). Mucus memproduksi zat mucin dan beberapa zat yang mengandung garam. Salah satu jenis mucus adalah dahak (phlegm).

Jadi, ketika ada zat asing yang bisa muncul dari asap, bau yang tajam, debu, serbuk, kotoran yang terbawa angin, dll masuk ke hidung, mucus bekerja layaknya sebagai satpam dengan membuat perangkap berupa mucin untuk menangkap zat asing tadi. Perangkap tadi berfungsi ganda selain untuk menangkap musuh, juga untuk menjaga supaya lapisan di hidung tetap basah. Kalau kotorannya lolos sampai ke tengggorokan, dia ditahan dengan produksi dahak. Karena dahak berupa lendir yang menghambat nafas, maka batuklah kita buat mengeluarkan dahak tersebut sekaligus musuh tadi. Sayangnya musuh kadang-kadang sudah melepaskan senjata pamungkasnya waktu masuk ke tenggorokan, dan kebetulan satpam-satpam yang lain di dalam tubuh kita (antibodi) sedang letoy karena `gajinya`(baca = nutrisi) kurang. Akibatnya tubuh kita meriang, demam, kemudian disusul flu, pilek, dan batuk. Biasanya kita dianjurkan untuk minum vitamin C, makan buah dan sayur, minum air putih yang banyak.

Adapun dahak yang diproduksi di tenggorokan memiliki kandungan zat kimia yang bervariasi tergantung iklim, genetik dan kondisi sistem pertahanan tubuh. Umumnya berupa larutan kental yang mengandung gel yang merupakan larutan glicoprotein, imunoglobin, lipid, dll. Warna dahak mengindikasikan parahnya gejala penyakit batuk:
1. Dahak yang sehat warnanya bening atau putih
2. Dahak berwarna kuning pertanda gejala demam batuk pilek biasa
3. Dahak berwarna hijau pertanda adanya indikasi pneumonia
4. Dahak berwarna coklat pertanda perokok berat dan pebatuk berat (:D)
5. Dahak bercampur darah pertanda TBC

Di Jepang, saya belajar cara mencegah terkena infeksi virus atau bakteri, terutama ketika pergantian musim, atau terkena flu (kaze) yaitu dengan mencuci tangan (te o arau) dan mencuci tenggorokan (ugai). Mencuci tenggorokan maksudnya memasukkan air ke mulut kemudian mendongakkan kepala, sehingga air sampai ke tenggorokan, lalu mengeluarkan bunyi `goro-goro` di tenggorokan, air tidak ditelan tetapi segera dimuntahkan (Apa ya bahasa Indonesianya….???)

Maha Suci Allah yang sudah menciptakan sistem sesempurna ini, saya yakin hewan pun mempunyainya, cuma ….saya belum pernah melihat kucing batuk atau anjing ingusan.

sumber : http://alatsar.wordpress.com/2007/03/19/batuk-oh-batuk/

Komentar (1) »

Bertamu Cara Nabi

Penyusun: Ummu Hafidz
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih

Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.

1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)

5. Tidak Mengintip

Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن، فخَذّفْتَه بخَصاة ففَقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”

Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  3. Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah

Komentar bertahan »

Persiapan sebelum sholat …

Dalam berolah raga, sebelumnya kita dianjurkan untuk melakukan pemanasan (persiapan), tujuannya tentu agar aktifitas tersebut dapat berjalan baik dan lancar.

Dalam Sholat juga memerlukan persiapan, yakni salah satunya dengan memperbanyak langkah menuju kemesjid.

Rosululloh bersabda, “Jika kalian mendengar iqamah dikumandangkan maka beranjaklah untuk sholat. Berjalanlah dengan tenang dan jangan tergesa-gesa (buru-buru). Ikutilah rakaat yang kalian dapati, dan sempurnakanlah rakaat yang tertinggal.” [HR. Bukhory]

Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Barangsiapa yang datang lebih dahulu ke mesjid dan kemudian beristirahat dengan tenang, maka Alloh menyediakan baginya tempat di Syurga.” [HR. Bukhory]

Inilah sebahagian kecil hikmah dari “Berjalan menuju Mesjid untuk sholat.” Maka janganlah sungkan-sungkan untuk menggerakkan kaki menuju kemesjid, hadiri sholat berjama’ah untuk setiap waktunya.

Komentar bertahan »

Keburukan bagi Orang yang Tidak Berdzikir

 

 

 

من قعد مقعدا لم يذكرالله تعالى فيه ، كانت عليه من الله تعالى ترة ، ومن اضطجع مضجعا لا يذ كر الله تعالى فيه ، كانت عليه من الله ترة. أي : نقص، وتبعة ، و حسرة .

Dari Abu Huroiroh rodhiyalloohu ‘anhu, dari Rosululllooh Shollolloohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :

“Barangsiapa yang duduk di suatu tempat tetapi tidak berdzikir kepada Alloh ketika itu, maka ia akan mendapatkan tiroh dari Alloh Ta’ala. Barangsiapa yang berbaring tetapi tidak berdzikir kepada Alloh ketika itu, maka ia akan mendapatkan pula tiroh dari Alloh Ta’ala”.

(Maksud kata tiroh adalah mendapat pengurangan rezeki,dilambatkan atau kekecewaan.)
HR. Abu Dawud, dishohihkan syaikh al Albani,menurut beliau isnadnya Abu Daud hasan. Hadits ini mempunyai jalur-jalur lain yang banyak, sebagiannya shohih menurut syarat Muslim. Disebutkan syaikh al Albani dalam kitab Silsilah al Ahaadits ash Shohihah nomor 74-80.

( sumber : wirid.blogspot.com )

Komentar bertahan »